#FinACT

#FinACT: Dana Darurat, Penting!


Pernahkah Anda kebingungan ketika dana untuk pengembangan usaha Anda, NOL?!. Atau Anda memiliki anak dan tiba-tiba anak Anda sakit tetapi Anda tidak siap dalam hal dana?. Dan berbagai jenis kondisi darurat yang membutuhkan dana akan tetapi Anda tidak siap atau tidak mempersiapkannya.

Kebanyakan orang pasti pernah mengalami hal yang telah saya sebutkan dan yang paling termudah adalah ketika Anda sakit dan harus nginap di rumah sakit, apakah Anda akan menggunakan tabungan aktif Anda atau menggunakan dana darurat yang telah Anda tabung secara pasif dan siapkan?.

Bangkrutnya sebuah usaha dikarenakan kebocoran pada bagian keuangan, akan tetapi jika memiliki dana darurat, maka dapat menutupi kebocoran yang ada untuk sementara dan sambil mengevaluasi kebocoran tersebut dan memperbaiki agar kembali normal.

Tidak hanya dalam hal usaha, dana darurat juga penting dalam keseharian. Misalnya kebutuhan rumah tangga, kebutuhan lifestyle, dan lainnya yang bersifat darurat juga.

Pada umumnya perhitungan pembagian dana darurat setiap orang berbeda-beda dan tergantung kondisi penghasilan.

Saya akan mencoba memberikan ilustrasi pembagian dana darurat dengan kondisi status penghasilan UMR yaitu sebesar Rp. 3.000.000,-.

Dana darurat adalah dana yang disisihkan pasif diawal sebelum penggunakan penghasilan untuk kebutuhan lain. Misalnya penghasilan Rp. 3.000.000,- setiap bulannya dan Anda memiliki komitmen untuk menyimpan misal 5% setiap bulannya (setiap orang berbeda) yang berarti sebesar Rp. 150.000,- dan pastikan di tabungan yang berbeda.

Jika tidak ada pengeluaran darurat, maka dalam setahun Anda sudah dapat menyimpan dana darurat sebesar Rp. 1.800.000,- dengan komitmen tetap menyimpan sebesar 5%, maka diperhitungkan maksimal 5 tahun, dana darurat menjadi Rp. 9.000.000,- dan bisa Anda jadikan investasi sebagai dana proteksi kesehatan ataupun pengembangan usaha (jika dana darurat dimanfaatkan untuk menjalankan usaha).

Kalau saya pribadi memiliki 3 dana yang setiap bulannya harus disisihkan yaitu dana pribadi, dana usaha, dana darurat dan 1 lagi dana masa depan (married) 😛

Dengan adanya dana darurat, Anda tidak lagi pusing menggunakan dana pribadi dalam urusan darurat yang bersifat dadakan.

Jika Anda kebingungan, lebih baik cari konsultan perencanaan keuangan dan bukan ke saya!. 🙂

Semoga sharing saya tentang dana darurat berdasarkan pengalaman saya, dapat bermanfaat untuk Anda yang khususnya sedang mencari cara mendapatkan modal usaha atau selama ini selalu menggunakan dana pribadi dalam urusan darurat.


Discover more from Andhika Wijaya Kurniawan

Subscribe to get the latest posts to your email.

2 thoughts on “#FinACT: Dana Darurat, Penting!

Berikan pendapat/komentar terbaik Anda!

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.